Balada Siska dan Sinta, Pemangsa Duda Asal Sumedang

Sumedang – Nasib nahas dialami Deni Ruswandi, seorang duda dari Kota Bandung, usai mengenal Siska (34) dan Sinta (17). Ia diracun hingga harus kehilangan sepeda motornya pada Senin (16/9) lalu.
Kejadian ini berawal ketika, Sinta dan Siska mengutarakan keinginannya untuk mengunjungi rumah Deni di Kebonwaru. Tanpa menaruh curiga, Deni yang mengenal dua wanita itu lewat media sosial lantas mengizinkan keduanya untuk datang.

“Awalnya kenal itu di medsos, terus kemarin dia bilang mau ke Parakan Muncang, setelah beres rencana mau cari kontrakan, abis itu terus katanya mau ke rumah saya di Bandung, terus saya shareloc dua jam kemudian datang lah kedua perempuan itu ke Bandung ngobrol lah ada tiga jam,” ujar Deni saat berbincang

Deni mengetahui kedua wanita itu berasal dari Sumedang. Ia pun kemudian mengantarkan kedua wanita itu untuk kembali ke kontrakan mereka di Tanjungsari. Namun, sebelum pulang kedua dara itu mengajak Deni menyantap mie ayam dan minum kopi terlebih dahulu.

Di sinilah petaka datang. Tanpa sepengetahuan Deni, Siska dan Sinta rupanya mencampur mie ayam dan kopi milik Deni dengan racun.

“Saya ke toilet mau kencing, begitu naik ke atas saya minum kopi kok udah dingin saya bilang, tapi nggak apa-apa lah saya minum setengah terus sama mie ayam udah diaduk-aduk sama dia terus akhirnya saya makan mie ayam,” ucap dia.

“Setelah makan mie ayam sekitar ada 15 menit kok kepala saya jadi pening, jadi pusing nggak lama kemudian perut mual sakit turun saya ke bawah tadinya mau dibuang dimuntahin ternyata nggak bisa saya coba pakai tangan akhirnya keluar sedikit tapi tetep masih mual terus masih pusing juga udah saya istirahat di mesjid di bawah,” katanya.

Sakit kepala yang hebat dan perut yang mual terus mendera Deni, ia tetap tak menaruh curiga pada Siska dan Sinta, sebab mereka memapahnya ke toilet.

“Saya di situ langsung pergi ke toilet buka celana sama baju saya bilang ke perempuannya nitip sama hp saya, begitu beres setelah keluar di jaket saya kunci motor nggak ada, STNK di celana nggak ada udah jelas kalau hp dititip,” tuturnya.

Menyadari dirinya telah ditipu, Deni pun kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi, Siska dan Sinta pun akhirnya diringkus tanpa waktu lama.

Bukan Korban Pertama

Deni rupanya bukan korban pertama dari komplotan ini. Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, modus dalam aksi kedua pelaku tersebut terbilang berbeda dari yang lainnya. Sebab, sebelum mengambil barang milik korban mereka menjatuhkan korban terlebih dahulu dengan memberikan racun tikus yang sudah tercampur dengan minuman maupun makanan.

“Dua orang tersangka ini kedua perempuan mengambil barang milik korban seperti motor, uang, HP, dan dompet, dengan cara sebelumnya membelikan minum atau makanan yang sudah dicampur dengan racun tikus jadi diracun,” ujar Joko di Mapolres Sumedang.

oko mengatakan, setelah korban terkapar tak berdaya usai diracun mereka berdua pun langsung melancarkan aksinya mengambil barang berharga milik korban seperti kendaraan motor, dompet, hingga barang elektronik.

“Setelah itu korban mengalami pusing dan korban tidak berdaya baru para pelaku mengambil barang-barang milik korban. Bahkan ada satu korban yang sempat dirawat selama seminggu di rumah sakit tapi allhamdulilah selamat tidak meninggal dunia,” katanya.

Pemangsa Duda
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kata Joko, kronologi kejadian berawal dari pelaku yang mencari mangsanya lewat aplikasi kencan. Kedua pelaku ini, sengaja menyasar korban yang sudah parubaya karena dinilai mudah untuk dibohongi oleh kedua pelaku tersebut.

“Para tersangka ini mencari korban melalui media kencan yaitu aplikasi Badoo dengan sasaran laki-laki paruh baya dengan status single atau duda kemudian berkenalan kemudian tersangka menganalisa profil korban kemudian diajak bertemu di satu tempat,” ucap Joko.

“Kemudian kedua pelaku ini mengajak ngobrol kemudian disediakan minuman dan makanan yang sudah diracun dengan racun tikus. Setelah korban tidak berdaya barang-barangnya diambil itu terjadi di tiga tempat di hotel, di tempat kopi, sama tempat mie ayam,” sambungnya.

Peran Masing-masing Tersangka
Dalam melancarkan aksinya tersebut, Joko menjelaskan bahwa kedua pelaku memiliki masing-masing peran yang berbeda. Untuk LN alias Sinta berperan sebagai otak aksi pencurian pemberatan tersebut, sementara tersangka DS alias Sinta yang memiliki penampilan menarik berperan menemani calon korban.

“Peran masing-masing pelaku dari LN ini adalah yang mencari korban, kemudian DS yang ditugaskan hanya untuk menemani korban karena masih di bawah umur masih muda juga penampilan menarik sehingga dia disuruh temani calon korban,” jelasnya.

Dikatakan Joko, kedua pelaku sudah merencanakan membeli terlebih dahulu racun tikus sebelum bertemu dengan calon korban di satu tempat yang sudah dijanjikan.

“Ya betul sudah direncanakan beli racun tikus sejak dia masih mencari calon korban yaitu sudah direncanakan nanti akan bertemu di mana,” kata dia.

Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, motif para pelaku ini dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi. Sebab, setelah mendapatkan hasil curian para pelaku langsung menjual barang milik korban dan hasilnya dibagi. Selain itu, kedua pelaku juga telah melakukan tindakan tersebut sebanyak tiga kali di tempat yang berbeda di wilayah Sumedang.

“Motornya dijual abis itu hasilnya dibagi dan yang di bawah umur hanya kebagian Rp 900 ribu dari hasil penjualan. TKPnya ada di Tomo, Pamulihan, dan Tanjungsari,” ujarnya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana juncto pasal 365 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

“Dua pelaku ini sudah diamankan satu di Mapolres Sumedang sementara satu lagi dititipkan di lapas anak karena masih di bawah umur,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *