Senyum Tipis Pria Jakbar Usai Bacok Selingkuhan Istri

Jakarta -Warga di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat dibuat geger. Seorang pria mengamuk hingga membacok warga secara membabi buta sampai korban tewas.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Aksi pria itu membuat Babinsa hingga Bhabinkamtibmas turun tangan hingga akhirnya berhasil dilumpuhkan.

Awalnya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang membuat kegaduhan. Pria itu mengamuk di jalanan sambil menenteng senapan angin dan golok.
Pria yang belakangan diketahui bernama Sopian Faqig (36) itu sempat terlibat cekcok dengan pria berinisial F. Tidak lama kemudian Sopian menyerang F lalu membacoknya secara membabi buta hingga korban tewas.

Usut punya usut aksi pembunuhan itu dilatari masalah perselingkuhan. Sopian emosional setelah mendapati istrinya diduga berselingkuh dengan pria F.
Setelah ditangkap polisi dan TNI, Sopian kemudian ditetapkan sebagai tersanga di kasus ini.Berikut rangkumannya.
Awal Mula Kejadian
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan awalnya pihak kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan pria yang meresahkan. Pria itu menenteng senapan angin hingga golok.
“Berawal dari laporan masyarakat adanya seorang laki-laki yang mengamuk sambil menenteng senjata tajam dan senapan angin tersebut di atas diduga sudah membacok seorang laki-laki lain,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (13/2).
Pihak kepolisian bersama TNI bergerak ke lokasi. Tidak butuh waktu lama, pelaku bisa dilumpuhkan dan dibawa ke Polsek Kalideres untuk diproses lebih lanjut.
“Sesampainya, warga sudah berkerumun dan pelaku benar sedang teriak-teriak sambil menenteng dua buah sajam dan senapan angin. Lalu tim segera mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk dibawa ke Polsek Kalideres Jakarta Barat,” tuturnya.

Dipicu Masalah Perselingkuhan
Polisi mengungkap awal mula aksi pembacokan maut tersebut. Jadi, awalnya, Sopian ini menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain.

“Keterangan pelaku berawal dari chat mesra antara istri pelaku dengan korban,” ujar Ade Ary.

Korban Dibacok Bertubi-tubi

Setelah mengetahui istrinya itu berselingkuh dengan korban, akhirnya Sopian memancing korban menggunakan akun WhatsApp istrinya.
“Lalu sebelum kejadian pelaku mencoba memancing korban dengan menggunakan WA istrinya. Lalu pelaku emosi karena kejadian sudah berulang kali kalau istri pelaku selingkuh dan diakui oleh istri pelaku,” tuturnya.
Korban sempat dilarikan ke klinik setelah dibacok pelaku. Namun nahas, korban dinyatakan meninggal dunia.

Dilumpuhkan Bhabin-Babinsa
Sopian dibekuk anggota TNI-Polri yang merespons laporan warga Jalan Prepedan Dalam RT 07 RW 07, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Aksi penyerangan Sopian terhadap korban F terjadi pada Rabu (12/2) malam.

“Aksi heroik dilakukan oleh Koptu Jamaludin, Babinsa Koramil 06/KD, bersama Aiptu Hermanto Bhabinkamtibmas Kelurahan Kamal saat mengamankan pelaku pembacokan,” demikian keterangan Penerangan Kodim 0503/Jakarta Barat, Kamis (13/2/2025).
Dalam foto yang diunggah, terlihat anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas berhadapan langsung dengan Sopian yang telah menyerang korban. Dalam peristiwa tersebut, Sopian membawa sebilah golok dan senapan angin. Namun Sopian akhirnya berhasil dilumpuhkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Kami bergerak cepat untuk memastikan keamanan masyarakat di lokasi kejadian dan menyerahkan pelaku ke pihak yang berwenang,” kata Koptu Jamaludin.

Dijerat Pembunuhan Berencana

Saat ini Sopian telah ditetapkan sebagai tersangka. Sopian pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah jadi tersangka,” katak Kapolsek Kalideres Kompol Arnold Julius Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (13/2).
Sopian langsung ditahan di Rutan Polsek Kalideres. Atas ulahnya tersebut, Sopian dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pem
“Pasal yang dipersangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *