Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan

Bahar bin Smith mendapatkan penangguhan penahanan atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Tangerang – Tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Bahar bin Smith, mendapatkan penangguhan penahanan, Rabu (11/2/2026).

Keputusan tersebut didapat setelah dirinya memenuhi panggilan polisi dan menjalani pemeriksaan lebih dari 24 jam di Mapolres Metro Tangersang, pada Selasa (10/2/2026). Lalu, dia dipulangkan pada Kamis malam (11/2/2026).

Malam ini diberikan penangguhan penahanan, untuk tidak dilakukan penahanan. Jadi tidak ditahan, beliau bisa pulang, bisa kembali kumpul dengan keluarga,” kata kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta.

Ichwan juga mengatakan, pertimbangan ditangguhkannya penahanan salah satunya Bahar bin Smith merupakan tulang punggung keluarga. Pihaknya juga memberikan jamin kepada kepolisian.

“Beliau juga guru yang harus mengajar santrinya. Kemudian juga beliau akan kooperatif untuk menjalani proses ini. Kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga,” katanya.

Tak berhenti di situ, kata Ichwan, Bahar bin Smith juga telah membuat penyataan permintaan maaf kepada korban dan pihak GP Ansor, terkait kasus tersebut, serta membuka adanya restorative justice.

“Kami akan tetap aktif untuk menghubungi korban dan pihak-pihak tertentu, untuk melakukan restorative justice sesuai dengan permohonan kami, yang telah disampaikan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota Tangerang,” ungkap Ichwan.

 

 

Kronologi Kasus

Sebelumnya, Bahar Bin Smith terjerat kasus dugaan penganiayaan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang bernama Rida. Penganiayaan berawal dari korban yang berada di lokasi ceramah Bahar bin Smith di acara Maulid Nabi Muhammad di Cipondoh, Kota Tangerang, pada 21 September 2026.

Ketua GP Ansor Kota Tangerang, Midyani membenarkan Rida merupakan anggotanya yang merupakan pengurus di Kecamatan Tangerang.

“Saya Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Tangerang memastikan 1.000% bahwa sahabat Rida adalah kader Ansor dan sekaligus Kasatkoryon Banser Kecamatan Tangerang. Jadi valid itu 1.000% anggota saya atau kader saya,” katanya.

Saat itu, Rida dan lainnya berada di tempat tersebut untuk menyaksikan ceramah dan ingin bersalaman dengan Bahar bin Smith. Sebab, Rida ini memang senang menghadiri acara seperti itu. Dia berada di lokasi ceramah Bahar sampai acara tersebut selesai.

Menurutnya, seperti kader NU pada umumnya, Rida ingin melakukan tabarukan atau ngalap berkah dengan cara bersalaman dengan Bahar bin Smith. Saat itu, jarak antara Rida dengan Bahar bin Smith hanya sekitar 2 meter dengan kondisi jemaah berdesakan.

“Rida atau kader Banser Rida itu diamankan sama pengawal-pengawal Bahar. Bahkan di depan panggung itu pun ada pemukulan, sampai dibawa ke salah satu rumah tersangka ya,” ujarnya.

Anggota Banser Dituduh akan Aniaya Bahar

Saat itu, Rida diduga dianggap akan mau melakukan kekerasan terhadap Bahar bin Smith. Padahal, saat itu anggotanya hanya mau bersalaman.

“Tapi dituduh sebagai perusuh atau apa ya istilahnya itu, mau melakukan pemukulan lah terhadap Bahar bin Smith. Padahal tidak seperti itu, hanya sekedar mau bersalaman,” katanya.

Di dalam rumah itu, Rida diduga mengalami kekerasan. Mulai dari di depan panggung, hingga di dalam rumah tersebut. Kepadanya, Rida mengaku dipukul habis-habisan orang orang-orang tak dikenalnya.

“Jadi kalau di kejadian atau di depan panggung itu baru dipukul kepala pak, tapi ketika di sebuah ruangan atau di rumah salah satu tersangka itu abis abisan dianiaya, dipersekusi, bahkan hp nya pun dirampas,”katanya.

Anggota Banser Dipukuli di Mobil

Tidak sampai di sana, Rida mengaku dibawa ke mobil dan masih dipukuli, lalu dibawa ke Polsek Cipondoh. Oleh orang-orang tersebut, Rida ingin dilaporkan atas percobaan pemukulan kepada Bahar bin Smith, namun ditolak dan diharapkan langsung ke Polres Metro Tangerang.

“Dengan kondisi babak belur, di Polres Tangerang Kota lah laporan Bahar Smith ini diterima ya sama Polres. Nah, tetapi korban Rida ini dibawa ke Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang. Kan dia korban ini kan seharian, enggak sadarkan diri, seharian. Nah, jadi pada saat itu teman-teman dari Satreskrim Polres Tangerang Kota mendatangi Rida sehingga istrinyalah yang membuat laporan pertama kali,” jelasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *