JAKARTA, — Massa aksi dari kelompok pengemudi ojek online yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia membubarkan diri dari depan Gedung DPR RI usai bertemu dengan pimpinan DPR, Rabu (17/9/2025) sore. Pantauan Kompas.com di lokasi, massa mulai meninggalkan area sekitar pukul 17.00 WIB setelah 10 orang perwakilannya melakukan pertemuan di dalam Gedung DPR RI. Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menutup gelaran aksi dengan menyampaikan hasil pertemuan kepada para pengemudi ojol yang hadir.
Riuh sorakan dan tepuk tangan terdengar ketika Igun menyebut bahwa sejumlah tuntutan telah diakomodasi DPR RI. “Menang! Kita menang!” teriak massa aksi.
Usai menyampaikan hasil pertemuan, koordinator aksi mempersilakan massa untuk membubarkan diri dan kembali bekerja.
Silakan kembali pulang dan beristirahat, atau kalau mau kembali on bid juga silakan. Terima kasih sudah rela off bid untuk memperjuangkan hak kita,” ujarnya. Satu per satu pengemudi kemudian mengambil motornya dan meninggalkan lokasi. Polisi yang berjaga turut mengatur arus lalu lintas dengan menahan satu lajur di Jalan Gatot Subroto agar bisa digunakan oleh rombongan ojol. Mobil komando berupa bak terbuka putih menjadi kendaraan terakhir yang meninggalkan lokasi. Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto sempat padat akibat penyempitan jalur dan meningkatnya volume kendaraan.
Setelah massa bubar, pasukan oranye dari Dinas Lingkungan Hidup langsung membersihkan area depan gerbang utama DPR RI. Sebelumnya, Garda Indonesia menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dengan tuntutan utama perbaikan sistem bagi hasil, yaitu 90 persen untuk pengemudi dan 10 persen untuk aplikator. Aksi digelar dengan skema konvoi dari markas Garda di Cempaka Mas, Jakarta Pusat, melewati Patung Kuda di kawasan Istana Negara, lalu menuju DPR RI. Igun menyebut, aksi ini merupakan gelombang lanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang memakan korban jiwa dua pengemudi ojol, yaitu Affan Kurniawan (21) dan Rusdamdiyansyah (26). Sebagai bentuk protes, pengemudi mematikan aplikasi atau off bid selama aksi berlangsung.
Dalam aksi yang disebut “Aksi 179”, Garda Indonesia membawa tujuh tuntutan, yakni: Memasukkan RUU Transportasi Online ke dalam Prolegnas. Potongan aplikator maksimal 10 persen, tidak bisa ditawar lagi. Regulasi tarif pengantaran barang dan makanan. Audit investigatif atas potongan 5 persen hak ojol yang telah diambil aplikator. Menghapus seluruh program aplikator yang merugikan pengemudi, seperti aceng, slot, multi order, dan member berbayar. Mengusut tuntas tragedi 28 Agustus 2025 yang menewaskan dua pengemudi ojol, yakni Affan Kurniawan di Jakarta dan Rusdamdiyansyah di Makassar.