Kena OTT KPK Wali Kota Madiun Maidi Punya Rp 16,9 Miliar

Mengintip harta kekayaan Maidi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui yang bersangkutan memiliki total kekayaan senilai Rp 16.926.129.519. Laporan harta itu disampaikan ketika awal menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada 2 April 2025.

Jakarta – Wali Kota Madiun, Maidi terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Maidi ditangkap bersama 9 orang lainnya yang dibawa ke Jakarta.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Maidi saat ini tengah diperiksa intensif. Mereka diduga terjerat kasus fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun.

Fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (19/1/2026).

Mengintip harta kekayaan Maidi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), diketahui yang bersangkutan memiliki total kekayaan senilai Rp 16.926.129.519. Laporan harta itu disampaikan ketika  awal menjabat sebagai Wali Kota Madiun pada 2 April 2025.

Rinciannya, harta kekayaan Maidi didominasi tanah dan bangunan sebanyak 19 bidang yang tersebar di Madiun, Magetan, dan Ngawi. Total, harta kekayaan tidak bergerak milik Maidi mencapai Rp 16.074.000.000.

Selain itu, Maidi tercatat memiliki harta berupa alat transportasi di antaranya motor Tossa TSZ200-2 tahun 2013; motor Honda C70 tahun 1980; mobil Nissan Grand Livina tahun 2011; mobil Mitshubisi tahun 2008; mobil Honda CRV tahun 2015; motor Honda PCX tahun 2022; dan mobil Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2019. Harta bergerak miliknya itu senilai total Rp 647.000.000.

Berikutnya, Maidi juga mengaku memiliki harta bergerak lain senilai Rp 95.825.000. Selanjutnya, dia tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 1.408.588.959.

Terkait utang, Maidi memiliki tanggungan sebesar Rp 1.299.284.440. Sehingga total hartanya senilai Rp 16.926.129.519

 

 

Sita Uang Ratusan Juta

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menuturkan, total 15 orang diamankan dan 9 orang telah dibawa ke Jakarta, salah satunya Wali Kota Madiun, Maidi, untuk diperiksa intensif di Gedung Merah Putih.

“Selanjutnya sembilan orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali kota Madiun,” kata Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (191/1/2026).

Selain membawa para pihak tertangkap OTT, KPK juga membawa uang ratusan juta rupiah yang diyakini sebagai barang bukti.

“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” katanya.

Terkait kasus yang menjerat mereka, Budi mengungkap mereka diduga melakukan rasuah fee proyek atau uang jatah dan dana CSR.

“Fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” Budi menandasi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *