Washington D.C – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani memorandum kepresidenan yang memerintahkan penarikan resmi AS dari 66 organisasi internasional, termasuk sejumlah badan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga global lainnya. Langkah ini menandai pergeseran kebijakan luar negeri yang tajam menuju pengutamaan kepentingan nasional atas kerja sama multilateral, menurut pernyataan Gedung Putih.
Memorandum yang ditandatangani pada 7 Januari 2026 mengarahkan seluruh departemen dan lembaga eksekutif AS untuk segera mengakhiri partisipasi dan pendanaan bagi 31 entitas yang berafiliasi dengan PBB serta 35 organisasi non-PBB yang dianggap beroperasi “bertentangan dengan kepentingan nasional, keamanan, kemakmuran ekonomi, atau kedaulatan AS”.
Daftar entitas yang akan ditinggalkan AS mencakup sejumlah badan penting, antara lain, dikutip dari DW News, Kamis (8/1/2026).
Entitas PBB yang dicabut:
- UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC)
- UN Entity for Gender Equality and the Empowerment of Women (UN Women)
- UN Population Fund (UNFPA)
- UN Conference on Trade and Development (UNCTAD)
- UN Human Settlements Programme (UN-Habitat)
- Office of the Special Representative of the Secretary-General for Children in Armed Conflict
- Office of the Special Representative on Sexual Violence in Conflict
- Permanent Forum on People of African Descent
- UN Energy
- UN Democracy Funddan 21 entitas lainnya yang mencakup berbagai fungsi sosial, ekonomi, dan koordinasi PBB. The White House
Organisasi Internasional Non-PBB yang Jadi Sasaran Penarikan
- Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC)
- International Renewable Energy Agency (IRENA)
- International Solar Alliance (ISA)
- Colombo Plan Council
- Global Counterterrorism Forum
- Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia (ReCAAP)
- Science and Technology Center in Ukraine (STCU)dan puluhan organisasi lain yang bergerak di bidang energi, lingkungan, perdagangan, dan keamanan global.
Alasan dan Dampak
Menurut pernyataan resmi Gedung Putih, keputusan ini didasari pada temuan review yang diperintahkan Trump sebelumnya bahwa organisasi-organisasi tersebut “tidak lagi melayani kepentingan Amerika Serikat”. Pemerintah menyatakan entitas ini dianggap redudan dalam ruang lingkupnya, dikelola dengan buruk, tidak perlu, tidak efisien, atau bahkan beroperasi bertentangan dengan nilai dan kepentingan AS.
Pakar diplomasi internasional dan kritikus kebijakan luar negeri memperingatkan bahwa penarikan ini dapat melemahkan posisi AS dalam upaya mengatasi tantangan global, terutama di bidang perubahan iklim dan kesehatan publik. Penarikan dari UNFCCC, misalnya, berarti AS menarik diri dari kerangka kerja yang menjadi dasar kesepakatan iklim global sejak 1992.
Langkah ini mengikuti serangkaian keputusan sebelumnya oleh pemerintahan Trump, termasuk penarikan dari Paris Agreement, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan UNESCO, serta pengurangan pendanaan bagi beberapa badan PBB.
Reaksi Internasional
Beberapa organisasi yang terdampak, seperti Pacific Regional Environment Programme (SPREP), mendesak AS mengikuti proses penarikan formal sesuai hukum internasional sebelum keluar secara penuh dari keanggotaan mereka. Kritik ini mencerminkan kekhawatiran bahwa penarikan AS dapat mengurangi efektivitas tanggapan terhadap isu-isu lintas batas seperti perubahan iklim dan perlindungan lingkungan.
Pemerintah AS berargumen langkah ini bertujuan untuk mengalokasikan sumber daya fiskal dan politik lebih efisien bagi kepentingan nasional, sekaligus menekankan kedaulatan negara dalam menentukan keterlibatan dalam forum global. Namun, sejumlah analis menilai kebijakan ini bisa berdampak jangka panjang terhadap pengaruh diplomatik AS dan kerja sama internasional di masa depan.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440453/original/006723600_1765434311-Untitled.jpg)