Polri mendalami dugaan konsumsi narkoba oleh Kapolres Bima Kota nonaktif yang disebut telah berlangsung sejak Agustus 2025 serta memburu bandar pemasoknya.
Jakarta – Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro diduga telah mengonsumsi narkoba dalam jangka waktu cukup lama. Dugaan tersebut menguat berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir mengungkapkan, dari hasil pendalaman sementara, penyalahgunaan narkoba oleh AKBP Didik diduga telah berlangsung sejak Agustus 2025.
“Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami,” kata Jhonny kepada wartawan, Minggu (15/2/2026) malam.
Selain menelusuri dugaan konsumsi narkoba, penyidik juga mendalami informasi mengenai dugaan aliran dana sebesar Rp1 miliar yang disebut-sebut berasal dari AKP ML. Menurut Jhonny, aspek tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Baik. Itu masuk juga dalam proses pendalaman,” ujarnya.
Jhonny menambahkan, Direktorat IV Bareskrim Polri bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menggali keterkaitan jaringan peredaran narkotika yang melibatkan para tersangka.
Polri Buru Bandar Narkoba Terkait Eks Kapolres Bima
Tak hanya itu, Polri juga tengah memburu bandar narkoba yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut. Identitas bandar dimaksud telah dikantongi penyidik.
“Identitas bandar dengan inisial E, saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini dalam proses untuk dilakukan pengejaran dan penangkapan,” tegas Jhonny.
Ia pun meminta dukungan masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat berjalan maksimal dan transparan.
“Kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat sebagai bagian daripada wujud komitmen untuk melaksanakan perang secara total terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang membahayakan generasi bangsa Indonesia,” tandasnya.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5503576/original/081753400_1771165086-fae28102-af53-4168-be2e-6e2a02fdc96b.jpeg)