Siswa SMK di Palembang Diduga Dianiaya Guru Olahraga

Jakarta – MH (12), siswa SMK di Palembang, Sumatera Selatan babak belur usai diduga menjadi korban penganiayaan guru olahraganya sendiri. Penganiayaan itu terjadi karena MH dituding tidur saat jam pelajaran.
Maya Kasnaria (49), ibu MH mengatakan penganiayaan itu terjadi saat jam belajar mengajar di sekolah tengah berlangsung, di lingkungan SMK PGRI 11, Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.

“Kejadian (penganiayaan) itu di sekolah anak saya, yang menganiaya itu katanya guru olahraganya. Iya di sana (SMK PGRI 11 Palembang),” kata Maya dikonfirmasi detikSumbagsel, Rabu (22/10/2025).

Dia dianiaya disebabkan kesalahanpahaman, guru itu mengira anak saya tidur saat jam pelajaran, padahal tidak seperti itu,” tambahnya.

MH disebut mengalami sakit di dada dan di pinggang kanan. Keesokan harinya, Maya mengaku mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan pelanggaran apa yang telah dilakukan anaknya

Tapi saat saya datang ke sana saya malah diperlakukan tidak baik, tidak ada itikad baik dari pihak sekolah saat saya minta penjelasan terkait penganiayaan terhadap anak saya, pihak sekolah juga tidak ada klarifikasi minta maaf,” katanya.

Kemudian terjadi penganiayaan yang menyebabkan MH mengalami sakit di dada dan di pinggang kanan.

“Karena penganiayaan itu anak saya mengalami sakit di dadanya dan di pinggang kanannya juga,” katanya.

Atas penganiayaan itu, keesokan harinya Maya mengaku mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan pelanggaran apa yang telah dilakukan anaknya serta permintaan klarifikasi dari pihak sekolah ataupun permintaan maaf.

“Tapi saat saya datang ke sana saya malah diperlakukan tidak baik, tidak ada itikad baik dari pihak sekolah saat saya minta penjelasan terkait penganiayaan terhadap anak saya, pihak sekolah juga tidak ada klarifikasi minta maaf,” katanya.

Maya menyebut ia sebenarnya tak mau membawa perihal itu ke ranah hukum, namun karena respon pihak sekolah yang tak baik kepadanya, hari itu juga tepatnya pada Selasa (21/10) melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

Karena tak puas, Maya akhirnya melapor ke polisi dan diterima di SPKT Polrestabes Palembang, dengan nomor laporan STTLP/B/3245/X/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel. Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan kepolisian telah menerima laporan tersebut. Saat ini sedang ditahap penyelidikan dan pendalaman.
“Iya benar, untuk laporannya sudah diterima. Saat ini masih pendalaman,” kata Andrie terpisah.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *