Jakarta – Polisi menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru seni budaya SMKN di Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menyebut 15 orang siswi yang diduga menjadi korban tersebut divisum di RSCM.
“Kemarin kan baru bikin LP, habis itu kan langsung visum di RSCM semua, kurang lebih 15 orang,” kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Girhat Sijabat saat dihubungi, Rabu (9/10/2024).
Setelah visum selesai, pihak kepolisian selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap korban. Girhat menyebut pihak kepolisian juga sudah mengecek sekolah tempat dugaan pelecehan dilakukan.
“Dari awal kita sudah cek lokasi dari Polsek sudah ke sana, ke sekolah. Kalau korban udah ada. Pemeriksaan korban dulu lah, klarifikasi dulu. Masih penyelidikan,” tuturnya.
Oknum Guru Terancam Dipecat
Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono buka suara terkait guru seni budaya SMKN di Penjaringan, Jakarta Utara, diduga melakukan pelecehan terhadap 15 orang siswi. Heru menegaskan sudah meminta Kepala Dinas Pendidikan Jakarta untuk menindak tegas oknum guru tersebut.
Saya sudah minta kepada Kadis, kalau ada yang seperti itu, ditindak tegas,” kata Heru kepada wartawan di gedung DPRD DKI Jakarta kepada wartawan, Selasa (8/10).
Heru Budi memastikan, jika terbukti bejat, oknum guru tersebut bakal dipecat. Namun pemecatan ini harus melalui berbagai proses di Inspektorat.”Ya pasti (dipecat), prosesnya nanti mekanisme administrasi melalui Inspektorat,” ucapnya.