Jakarta – Kasus penodongan terhadap petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel terus berlanjut. Terkini, pelaku bernama Fadli (30) ditetapkan sebagai tersangka.
Aksi penodongan yang dilakukan oleh Fadli ini terjadi pada Selasa (15/10) pagi lalu. Saat itu petugas PPSU hendak melakukan penebangan pohon yang hampir tumbang.
Namun, pelaku merasa terganggu tidurnya. Dia pun mencaci maki petugas PPSU hingga menodongkan airsoft gun. Beirkut fakta-faktanya, dirangkum Jumat (18/10/2024).
Jadi Tersangka dan Ditahan
Pria bernama Fadli ditetapkan sebagai tersangka seusai aksi ‘koboi’ menodongkan pistol kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel. Fadli resmi ditahan polisi.
“Sudah (tersangka), sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).
Dijerat Pasal Berlapis
Tersangka FA dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun.”Pasalnya, Undang-Undang Darurat dan 335, ancaman dengan kekerasan,” katanya.
Motif Penodongan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung menjelaskan awalnya petugas PPSU melakukan penebangan pohon di depan rumahnya. Tersangka Fadli merasa terganggu hingga marah-marah.Kronologi singkatnya itu, jadi ada petugas PPSU melakukan penebangan pohon, mungkin bagi tersangka itu berisik ya mengganggu, terus tersangka marah-marah,” kata Gogo.
Asal-usul Airsoft Gun
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Fadli. Termasuk, mendalami asal-usul airsoft gun yang digunakan untuk menodong petugas PPSU.
“Airsoft gun nanti kita dalami, kalau airsoft gun itu kan bisa beli online dan lain-lain,” kata Gogo kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (17/10).Dalam pemeriksaan polisi, Fadli mengaku menodongkan airsoft gun ke petugas PPSU karena merasa kesal. Fadli merasa tidurnya terganggu oleh berisiknya suara mesin potong.
“Jadi ada petugas PPSU melakukan penebangan pohon, mungkin bagi tersangka itu berisik ya, mengganggu, terus tersangka marah-marah dan setelah itu menodongkan senjata pistol airsoft gun. Kesel ya berisik gitu,” jelasnya.
Kronologi Penodongan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal mula aksi penodongan tersebut. Bermula saat sejumlah petugas PPSU datang ke lokasi untuk menebang pohon yang nyaris tumbang.
“Berawal beberapa anggota PPSU Kelurahan Pejaten Barat, di antaranya AS, RM, YS, AA, serta L, melaksanakan penebangan pohon di depan rumah pelaku,” ujar Ade Ary, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/10).Tak lama berselang, FA memanggil pasukan oranye sambil marah-marah. FA juga mengacungkan benda diduga senjata api meminta aktivitas penebangan pohon dihentikan.
“Tiba-tiba pelaku membuka jendela rumahnya di lantai 2 dan memanggil-manggil dengan berkata kasar dan selanjutnya pelaku mengacungkan senjata api jenis pistol ke arah karyawan PPSU untuk berhentikan aktivitas penebangan pohon,” jelasnya.