15 Karyawan Toko Elektronik Di Sleman Kompak Curi Stock Gudang

Jakarta – Sebanyak 15 orang karyawan toko elektronik Atakrib di Nogotirto, Kapanewon Gamping, Sleman, ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena mencuri sejumlah barang dari gudang toko.
Para tersangka yaitu pria inisial SW (47), RS (40), DS (26), AM (41), dan RBP (29). Kemudian NC (52), WS (31), AB (31), DDS (22), RCP (21), AMG (37), SH (27), RS (30), HK (31), dan SS (35).

Para pelaku ini macam-macam, ada bagian pengiriman ada di gudang. Paling banyak di bagian gudang,” kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setianto Erning Wibowo dalam konferensi pers di Polresta Sleman, Triharjo, Sleman, dilansir detikJogja, Kamis (30/1/2025).

Edy menyebut para pelaku menggondol barang elektronik saat melakukan pengiriman barang dari gudang dengan membuat pemesanan fiktif. Aksi pelaku ini sudah berlangsung sejak 2024.

“Mengambilnya tidak dengan mengakali sistem tapi pada saat ada pesanan kemudian barang tersebut diambil bersama-sama dengan order yang dikirim. Jadi mengelabui pengiriman barang. Nanti ada order lagi dia sisipkan barang apa lagi, jadi pemilik tidak tahu,” jelas Edy.
Dari Februari 2024. Nah uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Kerugian kalau di LP (laporan polisi) kurang lebih Rp 500 juta tapi sekarang diaudit lagi berapa yang diambil karena ada yang belum terdeteksi,” tambahnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *